Berita Video

Napi yang Kendalikan Sabu dari Lapas Umum Tanjungpinang Dipindahkan ke Sel Isolasi

GOTVNEWS, Bintan – Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang memindahkan pengendali sabu-sabu, narapidana bernama Yusnadi Saputra ke sel khusus. Terpidana kasus pencurian 13 tahun penjara itu kini meringkuk di sel isolasi di Strapsel Lapas Tanjungpinang.

Terungkapnya Yusnardi Saputra diduga sebagai pengendali sabu-sabu berawal dari penangkapan dua orang pengedar narkoba yang dilakukan oleh Satnarkoba Polresta Barelang.

Kedua pengedar 0,09 gram sabu dan pil ekstasi itu berinisial P dan D. Kepada petugas mereka mengaku mengedarkan barang itu ke kendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Tanjungpinang.

Kepala Lapas Kelas II Tanjungpinang, Untung, membenarkan bahwa pihaknya telah memindahkan seorang narapidana yang diduga sebagai pengendali narkoba di Kota Batam.

Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan handphone milik narapidana tersebut yang diduga digunakan untuk berkomunikasi.

“Sudah kita lakukan pengamanan terhadap WBP yang diuduga sebagai pengendali narkoba di Kota Batam,” jelasnya.(mhd)

Berita Terkait