GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dua remaja di Kota Tanjungpinang diringkus polisi setelah melakukan aksi pencurian uang kotak amal Masjid dan Panti Asuhan yang dititipkan disebuah warung.
Inilah dua remaja pelaku pencurian uang kotak amal, yakni MH berusia 21 tahun dan LB 16 tahun.
Aksi pencuri uang kotak amal milik Masjid AL-Khoir dan panti asuhan itu terjadi 13 Mei 2023 lalu dan terekam kamera CCTV.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengatakan salah satu pelaku yang masih status pelajar juga mengaku pernah mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di Masjid Stisipol Tanjungpinang.
“Pemilik ruko ini baru sadar kotak infaknya hilamg pada minggu sore, Kemudian pemilik ruko cek rekaman CCTV setelah melihat benar bawah kontak infak itu ada yang ambil, berdasarkan rekam cctv pemikik ruko melaporkan ke pihak polisi,” ucapnya.(San)