GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, Wan Samsi akan menelusuri kasus dugaan penggunaan identitas tanpa izin oleh oknum pegawai honorernya.
Wan Samsi mengatakan telah memerintahkan kepala bidang untuk menggali informasi secara teknis guna mencari tahu kejadian yang sebenarnya.
Baca juga: Identitas Digunakan Kredit Ponsel, Warga Tanjungpinang Laporkan Oknum Honorer Disdukcapil
Apabila ditemukan penyelewengan data masyarakat, Wan Samsi menyebut dirinya tak segan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai yang terlibat.
“Kalau ini betulan terjadi kita akan mengambil tindakan tegas,” katanya Rabu (26/7/2023).
Baca juga: Jaksa Terima Pelimpahan Berkas dan Tiga Tersangka Korupsi Dispora Kepri
Sebelumnya, oknum pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang berinisial IN dilaporkan atas penggunaan identitas tanpa izin oleh seorang warga.
Warga yang melaporkan kasus tersebut adalah Aronica Kesuma, warga Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang itu tak terima identitasnya disalahgunakan.(San)