GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satnarkoba Polres Lingga mengamankan enam orang diduga sebagai penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko mengatakan, para pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TI (44) seorang wartawan, MRT (47) PNS, TR (49) kepala desa (Kades), oknum polisi berinisial MA serta dua orang ibu rumah tangga TRS (43) dan RO (42).
Bambang menyampaikan, para pelaku ditangkap di rumah MRT di Desa Tanjung Harapan, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (18/7/2023) sore.
Penangkapan ini, lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan pesta narkoba jenis sabu.
Setelah itu, dilakukan penyelidikan dan saat melakukan penggeledahan di rumah MTR polisi juga mengamankan TI.
“Saat dilakukan penggeledahan rumah, badan dan pakaian ditemukan barang bukti lima plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol lasegar dan tiga buah unit handphone,” kata dia.