TERBARU

Berita Video

Operasi Jagratara, Imigrasi Temukan 6 TKA tidak Diakui Karyawan oleh PT BAI

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menggelar Jagratara pengawasan orang asing di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), yang menjadi salah satu lokasi pusat kegiatan TKA di kawasan Galang Batang, Bintan.

Dalam pelaksanaannya petugas Imigrasi Tanjungpinang, memeriksa langsung secara acak dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT BAI tersebut.

Operasi Jagratara digelar untuk melakukan pengecekan apakah WNA yang ada di Indonesia tertib administrasi, serta memperbaiki jika ditemukan adanya kekurangan dalam administrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Adityo Agung Nugroho mengatakan, dalam operasi petugas menemukan 6 orang TKA yang ditidak diakui oleh pihak PT BAI sebagai pegawai.

Dari hasil temuan tersebut petugas akan melakukan pengecekan terhadap enam orang TKA yang tidak diakui oleh PT BAI tersebut.

“Ada 4 yang tidak memenuhi kriteria, itu di PT Bivar. Itu dia menggunakan izin kunjungan.Nanti akan kita tanya apakah itu masih bisa alih statuskan menjadi izin tinggal terbatas untuk bekerja atau tidak. Jangan-jangan seperti PT BAI mereka tidak diakui sebagai karyawan,” ucapnya.

Dalam pengawasan itu, petugas melakukan pengecekan di enam lokasi seperti PT BAI, PT Vico Construction Indonesia, PT Befar Evertrust Indonesia, PT Cncec Engineering, PT Shandong Zhengtai dan PT Powerchina Sepc01 Electric.

Operasi Jagratara yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia tersebut akan dilaksanakan selam tiga hari mulai dari 27 hingga 29 Desember 2023.(Zpl)

Berita Terkait