GOTVNEWS, Tanjungpinang – Puluhan pedagang di Jalan Gurindam 12 Teluk Keriting, Tanjungpinang, menolak direlokasi, Rabu (25/10/2023) malam.
Penolakan tersebut disampaikan oleh puluhan pedagang kepada petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Kepri, Polisi, TNI yang mendatangi kawasan tersebut.
Baca juga: Pj Wako Hasan Angkat Bicara Soal Penertiban Pedagang Gurindam 12
Ketua Forum Masyarakat Teluk Keriting (Formatur), Trio Jumalita mengatakan, mereka akan tetap berjualan dikawasan tersebut.
“Sekarang gini, kita sebenarnya warga, masyarakat yang patuh terhadap hukum, aturan. Tapi kami mau aturan yang jelas, aturan apa yang kami langgar disini, jelaskan dulu sama kami aturan apa,” kata dia.
Baca juga: Pj Wako Hasan Perintahkan PT TMB Hentikan Pungutan ke Pedagang
Trio mengatakan pedagang yang berjualan di lokasi tersebut sebagian besar nelayan yang beralih profesi lantaran hasil tangkapan berkurang.
“Pemprov Kepri menjanjikan ke masyarakat Teluk Keriting akan membangun pasar rakyat, TPA, masjid terapung dan tambatan perahu nelayan termasuk UMKM. Jadi sampai saat ini tidak ada itu barang, satupun tidak ada terealisasi,” ucap dia.
Baca juga: Pj Wako Hasan Perintahkan PT TMB Hentikan Pungutan ke Pedagang
Selain itu Trio menilai, dalang untuk merelokasi pedagang ini merupakan ulah dari Kadis PUPP Provinsi Kepri, Abu Bakar.