GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, galau pasalnya gaji tambahan mereka belum dibayarkan hingga berbulan – bulan.
Salah seorang pegawai P3K yang enggan disebutkan namanya, mengutarakan, sejak dilantik pada bulan Juni 2024 . Sudah tiga bulan tidak mendapatkan tambahan penghasilan pegawai.
“Kita kerja dulu, baru dibayar TPP. Tapi, sampai sekarang kita belum terima TPP,” katanya, Selasa (22/10/2024).
Ia tidak mengetahui persis permasalahan TPP P3K belum dibayar Pemkot Tanjungpinang sampai sekarang. Sedangkan TPP P3K tahun 2022 selalu dibayar oleh Pemkot Tanjungpinang.
“Emangnya, apa bedanya PPPK tahun 2022 dengan tahun 2023. Sehingga TPP kami belum dibayar sampai sekarang. TPP tergantung tamatannya. Kalau S1 dibayar TPP sebesar Rp1,5 juta,”terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan, pegawai P3K lainnya.
“Sejak dilantik hingga saat ini kami tidak ada menerima TPP, padahal kita sudah bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata pria yang enggan disebut namanya.
Ia sangat menyayangkan tidak diberikannya TPP itu dari Pemko Tanjungpinang. Padahal kawan-kawan P3K di Kabupaten Bintan itu lancar, dan sudah dibayarkan.
“Tapi kenapa di Kota Tanjungpinang tidak ada kejelasan hingga saat ini,” terangnya.(San)