GOTVNEWS, Tanjungpinang– Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang belum bisa memastikan kapan akan melakukan pelantikan kepada 398 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada perencanaan sebelumnya ratusan PPPK ini akan dilantik pada akhir Mei 2024, kemarin.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengaku baru menerima laporan secara lisan dari Sekda Tanjungpinang. Dan dalam waktu dekat Pemko Tanjungpinang akan segera melakukan rapat untuk pemantapan dan jadwal pelaksanaan pelantikan tersebut.
“Baru hari ini disampaikan. Nanti kita rapatkan,” kata Andri, Kamis (6/6/2024).
Jika nanti telah lengkap secara administrasi, kata dia, maka tidak ada alasan untuk menunda pelantikan PPPK tersebut.
“Secepatnya, kalau memang sudah lengkap administrasi tidak ada alasan untuk di tunda. Tidak usah di tunda-tunda,” sebutnya.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menepis isu yang berkembang soal penundaan pelantikan PPPK, karena anggaran untuk bayar gaji PPPK, diduga akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran Pemko Tanjungpinang.
“Sekali lagi itu hoax. Tidak benar,” jelasnya.
Zul menyampaikan, secara aturan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sudah ada pos masing-masing.
Lanjut Zul” Sedang untuk terkait gaji PPPK nantinya, diberikan sesuai dengan aturan kepegawaian.
“DAK, DAU itu sudah ada posnya sendiri, sehingga tidak boleh dialihkan dan digunakan untuk yang lain. Sesuai aturan kepegawaian jadi kalau gaji, satu bulan kerja baru digaji. Saya pikir ikuti aturan saja. Nanti jika dibayarkan jadi temuan pula,”ujarnya. (San)