Berita Video

Pemerintah Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Penggantinya!

GOTVNEWS, Jakarta – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk periode bulan Juni-Juli 2025.

Keputusan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menyebut program diskon tarif listrik 50% batal masuk ke dalam enam stimulus ekonomi nasional, sehingga hanya lima stimulus yang akan dijalankan.

Diskon tarif listrik 50% sebelumnya ditujukan untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA ke bawah. Namun, menurut Sri Mulyani, program itu terhambat masalah anggaran dan tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.

“Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah juni dan juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan sehingga yang itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” ujarnya.

Sebagai gantinya, pemerintah bakal menyalurkan diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, perpanjangan diskon iuran JKK, serta pemberian bantuan subsidi upah (BSU). 

Sri Mulyani mengatakan, program ini dinilai lebih siap karena data BPJS Ketenagakerjaan kini lebih bersih dan akurat, terutama untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta.(frh)

Berita Terkait