GOTVNEWS, Tanjungpinang โ Pemerintah pusat memberikan izin kepada pemerintah daerah untuk kembali menyelenggarakan kegiatan, termasuk rapat, di hotel atau restoran. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menggairahkan perekonomian nasional yang sempat lesu.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menanggapi kebijakan ini dengan sikap bijak. Menurutnya, pelaksanaan kegiatan di hotel bukanlah kewajiban, melainkan harus mempertimbangkan situasi dan kebutuhan.
โItu semua dilihat dari situasi dan urgensi. Jadi, bukan berarti harus dilaksanakan. Kita tetap bijak menyikapinya,โ ujar Lis saat ditemui pada Kamis (19/6/2025).
Lis juga menekankan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang saat ini fokus pada efisiensi anggaran, terutama untuk mengatasi beban tunda bayar yang sedang dihadapi.
โEfisiensi ini kita lakukan besar-besaran demi menyelamatkan tunda bayar, jadi kita pertimbangkan benar-benar setiap kegiatan,โ tuturnya.
Namun, Lis tidak menutup kemungkinan untuk mengadakan kegiatan tertentu di hotel sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian lokal di Kota Tanjungpinang.
โKantor kita banyak yang bisa dimanfaatkan, bahkan ada yang berkapasitas sampai 3.000 orang. Tapi kalau semua kegiatan kita lakukan di kantor terus, hotel siapa yang meramaikan, kasihan,โ tutupnya. (Aldi)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














