TERBARU

Politik

Pemilu 2024, KPU Bintan Buka 4 TPS Khusus untuk Warga Binaan Pemasyarakatan

GOTVNEWS, Bintan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan akan membuka 4 Tempat Pemungutan Suara atau TPS khusus bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

4 TPS khusus bagi WBP itu akan ditempatkan di Lapas Umum Kelas II A Tanjungpinang dan juga Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Rencana penempatan TPS khusus ini dijelaskan oleh Komisioner KPU Bintan Haris Daulay, pada Rabu (29/032023) siang.

Menurutnya ada sebanyak 845 pemilih dari Warga Binaan yang akan memilih pada pemilu 2024 nantinya yang akan dibagi dalam 4 TPS.

Yakni TPS 901 di Lapas Narkotika sebanyak 263 dan TPS 902 sebanyak 263 pemilih.

Selanjutnya Lapas Umum Kelas IIa Tanjungpinang TPS 903 sebanyak 250 pemilih, dan TPS 904 sebanyak 69 pemilih.

“Jadi ada sebanyak 845 pemilih di Lapas Umum dan narkotika yang akan memilih, di 4 TPS yang akan kita sediakan pada pemilu 2024 nanti,” jelasnya.

Kemudian untuk di Kawasan Pariwisata Lagoi dan Kawasan Industri Lobam, pihaknya masih dalam pengumpulan data.

“Untuk TPS khusus di Lobam sudah mengirimkan data, berupa NIK namun belum lengkap, dan untuk Lagoi masih didata,” jelasnya.(Mhd)

Berita Terkait