GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyerahkan bantuan hibah berupa 10 unit kapal fiber 1 GT dan 10 unit kapal fiber ketinting kepada dua kelompok nelayan di Sungai Mangrove, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (14/1/2025).
Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2024. Kelompok nelayan pertama, Kelompok Usaha Bersama (KUB) Maju Bersama dari Desa Sebong Lagoi, menerima 10 unit kapal fiber penangkap ikan berukuran 1 GT.
Sementara itu, KUB Sekera Bersatu dari Kecamatan Bintan Utara mendapatkan 10 unit kapal fiber ketinting.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan berharap bantuan ini dapat meningkatkan hasil perikanan tangkap, khususnya di Kecamatan Teluk Sebong dan Bintan Utara.
“Semoga bisa benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan perekonomian. Jaga bersama dan gunakan dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan perjuangan panjang Pemkab Bintan bersama Dinas Perikanan dan DPRD Bintan dalam menganggarkan bantuan ini.
“Selama beberapa tahun kami bersama Dinas Perikanan dan DPRD Bintan aktif menyampaikan bahwa Bintan ini didominasi wilayah lautan, dan masyarakatnya sebagian besar adalah nelayan,” ujarnya.
“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang hingga akhir 2023, kami mendapat restu untuk menganggarkan kapal bagi para nelayan,” sambungnya.
Dirinya juga memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar ke depannya PAD Bintan bisa terus meningkat sehingga bantuan-bantuan yang salah satunya kapal bagi nelayan ini bisa terus diperbanyak. (Mhd)