GOTVNEWS, Bintan โ Bupati Bintan, Roby Kurniawan memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terkait pengembangan wilayah Bandar Seri Bentan dan Kawasan Wisata Pantai Trikora pada Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Dalam kesempatan tersebut, Roby memaparkan RDTR untuk Wilayah Pengembangan (WP) Bandar Seri Bentan delineasi wilayah perencanaan seluas 6.539,60 Ha dengan 3 SWP (Sub Wilayah Perencanaan) dan terdiri atas 11 blok. SWP A meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Ekowisata Mangrove, dan Pemukiman Nelayan.
โSWP B meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Pusat Perdagangan dan Jasa, serta Perumahan,โ kata Roby di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (22/1/2025).
โSementara SWP C meliputi Sarana Pelayanan Umum Skala Kota, Industri Kecil Menengah (IKM), dan Perumahan,” sambungnya.
Ada enam isu strategis yang menjadi fokus dalam pembahasan RDTR WP Bandar Seri Bentan, mulai dari keberadaan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), kawasan FTZ, PSN DAM Teluk Bintan, pariwisata sejarah dan budaya, pusat perkantoran pemerintah kabupaten, hingga akses jalan nasional menuju rencana Jembatan Batam-Bintan.
“Penyusunan RDTR yang terintegrasi akan mempercepat pelaksanaan pembangunan dan menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Bintan,” tambahnya.
Sementara itu, RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora mencakup wilayah seluas 7.142,26 Ha dengan 3 SWP dan 11 blok. Fokus pengembangan diarahkan pada pariwisata berkelanjutan dan berdaya saing.
Untuk RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora, luas wilayah mencapai 7.142,26 Ha dengan 3 SWP dan 11 blok dengan fokus pada pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berdaya saing. SWP A terdiri dari Ekowisata Mangrove, Pelabuhan, dan Kawasan Hankam.
โSWP B meliputi Kawasan Pariwisata serta Perdagangan dan Jasa. Kemudian SWP C meliputi Kawasan Pariwisata dan Pemukiman,” tuturnya.
Roby mengapresiasi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui forum tersebut. Ia berharap perencanaan tata ruang di Kabupaten Bintan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan regulasi yang berlaku.
Dalam RDTR Kawasan Wisata Pantai Trikora, enam isu strategis juga menjadi perhatian, seperti kawasan wisata pantai, kawasan FTZ, perkebunan, pariwisata sejarah dan budaya, pelabuhan pengumpul Tanjung Berakit, serta kawasan perbatasan negara.
Program prioritas yang dirancang mencakup pengelolaan investasi pariwisata, penetapan destinasi wisata unggulan, penghijauan, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), pengembangan infrastruktur seperti Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), dan peningkatan pelayanan gardu distribusi.
Semua program ini bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














