Pemko Tanjungpinang Bakal Aktifkan Kembali Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM

Pemko Tanjungpinang Bakal Aktifkan Kembali Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM.
Pemko Tanjungpinang Bakal Aktifkan Kembali Pengolahan Sampah Plastik Jadi BBM. Foto: Dok Gotvnews.

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berencana menghidupkan kembali program pengolahan sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Program ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah plastik sekaligus memberikan nilai ekonomi baru bagi masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses pengolahan akan kembali dijalankan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Meski begitu, Pemko masih menyiapkan dukungan anggaran dan teknis agar kegiatan ini bisa berjalan optimal.

โ€œTahun depan kita akan coba aktifkan lagi. Dari sekian ton sampah plastik nanti bisa kita lihat berapa liter BBM yang bisa dihasilkan,โ€ ucap Lis, Jumat (3/10/2025).

Lis menjelaskan, sebelumnya fasilitas pengolahan sampah plastik sebenarnya sudah ada, namun tidak terpelihara dengan baik sehingga tidak berfungsi maksimal. Karena itu, ke depan depan Pemko berkomitmen untuk memperbaikinya dan memastikan pengelolaannya berkelanjutan.

โ€œMesinnya ada, tapi memang tidak ter-maintenance dengan baik. Padahal sampah ini harus diolah agar tidak menimbulkan pencemaran,โ€ sambungnya.

Pemko juga tengah mempelajari regulasi terbaru terkait penggunaan mesin pengolah sampah agar program ini sesuai ketentuan. Lis menegaskan, pengolahan sampah tidak bisa terus dilakukan secara konvensional karena berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

โ€œKalau terus konvensional, seberapa luas pun lahannya, tetap akan jadi masalah. Bau dan pencemaran tidak bisa dihindari,โ€ tegasnya.

Lis menambahkan, fokus pengolahan ke depan akan diarahkan sejak di Tempat Penampungan Sementara (TPS), bukan hanya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

โ€œKita ingin pengolahan dilakukan sejak di TPS, supaya bisa sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat di sekitar,โ€ tutupnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *