Pemko Tanjungpinang Serahkan Dokumen LKPJ ke DPRD

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2024. Penyerahan LKPJ ini dilakukan dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang, pada Jumat kemarin.

Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2024 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan, pemerintah dan DPRD telah sepakat pada pelaksanaan APBD 2024, untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan empat tujuan dasar prioritas pembangunan pada rencana pembangunan daerah Tanjungpinang tahun 2024-2026.

“yang mana batas penyampaian LKPJ itu adalah di bukan maret, dan ada tuntutan sebagaimana laporan pertanggungjawaban laporan-laporan yang di sampaika, nanti tinggal kawan-kawan membahas apa yang menjadi capaian indikator terpenuhi, progam, dan realisasi”,, ucapnya

Lis menyampaikan LKPJ merupakan program report yang berisi laporan, yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu, LKPJ kepala daerah harus di maknai sebagai upaya mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.(ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *