GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan bersama Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima yang masih berjualan di pinggir Jalan Gambir.
Pedagang kaki lima ini ditertibakan agar tidak berjualan di pinggir jalan. Mereka diminta untuk pindah ke lapak dagang yang telah disediakan di Pasar Encek Puan Perak Tanjungpinang.
Meski sempat terjadi adu mulut saat penertiban berlangung. Pedagang diberikan kelonggoran satu hari ini untuk mengosongkan kawasan tersebut.
Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan mengatakan, mereka hanya diminta masuk kedalam gedung pasar yang telah selesai direvitalisasi dan tidak berjualan di pinggir jalan.
“Saya himbau siapapun yang membackup baik DPRD, maupun yang mana-mana. Tolong dibantu kerja pemerintah ini untuk masyarakat. Kita tidak menutup rezeki mereka. BUMD sudah siapkan mejanya tinggal sama-sama kedalam sini,” jelasnya.
Hasan menjelaskan, selama beberapa hari kedepan Pemko Tanjungpinang akan melakukan pembongkaran jika masih ditemukan pedagang berjualan dipinggir jalan kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang. (san)