Pemprov Jatim Hapus Batas Usia Pelamar Kerja

GOTVNEWS, Jawa Timur – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memutuskan untuk menghapus persyaratan batas usia dalam lowongan kerja di wilayahnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur di bawah Gubernur Khofifah Indar Parawansa menghapus batas usia dalam lowongan kerja, baik di sektor swasta maupun pemerintahan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 560/2599/012/2025 yang diteken pada 2 Mei 2025 dan sudah disebarkan ke seluruh perusahaan di Jatim.

Langkah ini diambil karena banyak pencari kerja berusia di atas 35 tahun mengalami diskriminasi, meski punya kemampuan dan pengalaman. Gubernur Khofifah menilai rekrutmen harus didasarkan pada kompetensi, bukan usia.

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono menyebut kebijakan ini sebagai upaya mendorong keadilan dan kesetaraan kerja. Selain sektor swasta, aturan ini juga wajib diterapkan dalam rekrutmen di lingkungan Pemprov Jatim dan perusahaan mitra.(frh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *