GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pencairan dana tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tanjungpinang terancam ditunda.
Hal ini disebabkan adanya regulasi dari Kemendagri yang menyebabkan pencairan TPP ASN hingga kini belum bisa dicairkan.
Sekretaris Daerah Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan pencairan TPP ASN terkendala oleh perbedaan pagu anggaran dari tahun sebelumnya, sehingga pengajuan pencairan harus disertai dengan persetujuan dari Kementrian Keuangan.
“Pagu anggaran bisa saja berubah dikarenakan penambahan pegawai, peningkatan gaji secara berkala dan lain-lain, jadi saya rasa agak sulit bagi daerah manapun di Indonesia pagu anggarannya tetap sama dengan tahun lalu,” jelasnya.
Zulhidayat melanjutkan, sudah tiga kali mengajukan surat persetujuan dari Kemendagri untuk segera membayarkan TPP ASN, namun hal ini kerap mendapatkan koreksi.
Untuk itu pihaknya berencana akan mengutus beberapa perwakilan untuk ikut hadir dalam Rakor bersama Mendagri agar dapat menyampaikan aspirasi tentang TPP ASN ini.
“Jadi kita harap prosesnya tidak harus sampai meminta persetujuan Kementrian Keungan, cukup surat pernyataan saja,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang Rahma meminta TPP ASN segera dicairkan. Ia pun meminta setiap OPD langsung melaksanakan kegiatan usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Sabtu (7/1/2023).
Menurutnya setelah DPA tahun anggaran 2023 kepada masing – masing perangkat daerah Pemkot Tanjungpinang. Maka ia menegaskan agar semua kepala OPD segera melunasi TTP ASN.
“Saya sudah serahkan DPA ke OPD kemarin, oleh karena itu saya minta semua OPD gencar melaksanakan kegiatan dan mencairkan TTP ASN,” tegas Rahma.(Drl)