TERBARU

Berita Video

Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Ini Penjelasan KPU

GOTVNEWS, Jakarta – Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus berlangsung sampai hari ini.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi di Indonesia. Sedangkan sisanya yang masih akan direkap, yaitu di provinsi Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, batas akhir pengumuman penetapan hasil Pemilu 2024 adalah tanggal 20 Maret. Namun, ia menyebut hasil pemilu kemungkinan bisa saja diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, menjelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional, aksi unjuk rasa terjadi di depan kantor KPU pada Senin (18/03/2024) kemarin. Pihak KPU pun menanggapi unjuk rasa tersebut sebagai suatu hal yang normal.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, dalam hal ini KPU sudah sangat transparan dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu.

Ia menyebut, KPU tidak segan-segan untuk membuka proses yang berlangsung jika memang itu berdasarkan permintaan saksi peserta pemilu dan rekomendasi dari Bawaslu.

Selain itu, Polri juga telah mengerahkan sebanyak 4.992 personelnya di sejumlah titik rawan untuk mengamankan proses rekapitulasi nasional dan pengumuman hasil Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan berlangsung pada Rabu, 20 Maret 2024 besok. (frh)

Berita Terkait