GOTVNEWS, Karimun – Penyidikan kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun terus bergulir, Kamis (23/10/2025).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karimun, Dedi Januarto, mengatakan penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima dari BPKP
“BPKP Kepri sedang menghitung nilai kerugian negara. Untuk calon tersangka, penyidik sudah siap, tinggal menunggu hasil audit saja,” ujar Dedi.
Diketahui, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, terdiri atas pihak penyedia, pengelola keuangan, serta sejumlah pejabat struktural di lingkungan KPU Karimun.
“Kurang lebih 60 orang sudah kita mintai keterangan,” ujarnya.
Disinggung mengenai jumlah tersangka yang akan ditetapkan, Dedi enggan menyebutkan secara rinci.
“Akan kita sampaikan nanti pastinya berapa,” ujarnya. (yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














