GOTVNEWS, Karimun – Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Karimun resmi berganti. Dhonny Armandos ditunjuk menggantikan Dedi Januarto yang mendapat tugas baru sebagai Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).
Sebelum bertugas di Karimun, Dhonny menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Lingga.
Kajari Karimun, Denny Wicaksono, meminta pejabat baru segera beradaptasi dan mempercepat penyelesaian perkara tindak pidana khusus yang sedang berjalan.
“Segera adaptasi juga, baik di luar maupun jajaran internal Kejaksaan Negeri Karimun. Sambil berjalan, pekerjaan yang belum selesai bisa dikerjakan. Saya harap yang baru bisa segera akselerasi, tuntaskan perkara yang belum tuntas khususnya di bidang tindak pidana khusus,” ujar Denny.
Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Dedi Januarto meyakini Dhonny mampu melanjutkan penanganan sejumlah perkara yang akan diproses tahun ini.
“Perkara di Karimun seluruhnya sudah selesai. Memang ada sejumlah perkara baru yang akan mulai diproses pada tahun ini dan akan menjadi tanggung jawab penuh Kasi Pidsus yang baru. Seperti yang disampaikan pak Kajari sebelum beliau mengambil keputusan harus menelaah langkah-langkah pembuktian penyelesaian perkara,” ujar Dedi.
Sementara itu, Kasi Pidsus, Kejari Karimun, Dhonny Armandos menyatakan siap melanjutkan program yang telah berjalan dan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.
“Untuk target khusus kita akan melanjutkan program yang sudah berjalan oleh pak Dedi. Kepindahan ini merupakan amanah dari pimpinan. Dan tentunya amanah ini menjadi tanggung jawab jabatan yang besar di kejaksaan,” ujar Dhonny. (Yh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













