TERBARU

Hukum

Pengusaha di Bintan Tertangkap Jual Sabu dan Mengaku Sering Diutangi Pecandu

“Saya sudah lima kali belanja, saya kadang pakai sendiri dan ada juga saya jual Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Kadang Mereka ngutang juga beli sabu,” kata dia.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bintan, polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap asal sabu yang didapat pelaku.

Pelaku terancam dijerat Pasal 112 ayat (2) dan ayat (1), serta Pasal 114 ayat (2) dan (1) dengan ancaman 20 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman. (Zpl)

1 2

Berita Terkait