TERBARU

Berita Video

Penjelasan Kapolres Bintan Soal Kasus yang Menjerat Pj Wako Tanjungpinang

GOTVNEWS, Bintan – Kapolres Bintan menyebutkan kasus yang menjerat Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan sempat dilakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Namun, hasil mediasi tidak menemukan titik terang sehingga pelapor kembali membuat laporan aduan ke Polres Bintan.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, laporan aduan kembali dilakukan oleh pelapor setelah mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik terang antar keduanya, pada Tahun 2022 lalu.

Kemudian, pada tahun 2024 pelapor kembali membuat aduan ke Polres Bintan untuk meminta kepastian hukum terhadap laporannya.

“Mediasi tahun 2022 lalu, namun pelapor dan terlapor tidak menemukan titik terang hingga awal tahun 2024. Lalu pelapor kembali surati kita terkait kepastian hukum kasus itu. Hanya saja kita beri waktu untuk mediasi selama tahun 2022 hingga 2024, namun tidak titik terang,” ungkapnya.

Saat ini pihak Polres Bintan masih mengirimkan surat ke Kemendagri terkait status Pj Wako Tanjungpinang ditetapkan sebagai tersangka.(Mhd)

Berita Terkait