Periksa TKA China di PT Aiwood, Imigrasi Tanjungpinang Datangkan Penerjemah

GOTVNEWS, Bintan – Seorang TKA asal China yang ditemukan bekerja di PT Aiwood Bintan, diperiksa pihak Imigrasi Tanjungpinang.

Pemeriksaan Dong Jing feng TKA asal China guna diminta keterangan terkait pekerjaannya di PT ASHI, Desa Galang Batang, serta terkait izin tinggal yang bersangkutan.

Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Tanjungpinang, Alex Yese Pasaribu mengatakan, pihaknya telah menyediakan translater atau penerjemah saat proses pemeriksaan Dong Jing feng.

Pemeriksaan dilakukan guna mendalami izin TKA tersebut, Jika ditemukan pelanggaran, TKA itu akan dikenakan sanksi yang berlaku di Imigrasi saat ini.

“Sudah kira layangkan surat pemanggilan kepada TKA yang bekerja, serta owner perusahaan sebagai penjamin, kita akan dalami ijin tinggal yang dimiliki oleh TKA China ini,” jelasnya.

Diketahui, TKA asal China bernama Dong Jing feng ditemukan tim terpadu saat melakukan pengecekan izin di tiga perusahaan di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang Bintan.

Dalam pengecekan itu, tim menemukan Dong Jing feng tenaga kerja asal China diperkejakan sebagai Desain Enginer di PT Aiwood Smart Home Internasional.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *