GOTVNEWS, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus meningkatkan kualitas infrastruktur dasar permukiman dengan membangun Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Tahun Anggaran 2026.
Tahun ini, Dinas Perkim Kabupaten Bintan memasang sebanyak 72 titik PJU yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bintan Timur dan Kecamatan Teluk Bintan.
Pembangunan ini menelan anggaran sebesar Rp861.395.505 yang bersumber dari APBD Kabupaten Bintan melalui program Dinas Perkim serta Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Bintan.
Di Kecamatan Bintan Timur, terdapat 34 titik PJU yang tersebar di Kelurahan Kijang Kota (5 titik), Sei Enam (4 titik), Sei Lekop (19 titik), dan Gunung Lengkuas (9 titik, termasuk tambahan 3 titik dari rencana awal).
Sementara di Kecamatan Teluk Bintan, sebanyak 38 titik PJU dibangun di Kampung Sei Gelap (6 titik), Rekoh (7 titik), Pulau Ladi (6 titik), Bintan Enau (8 titik), Tanah Merah (6 titik), dan Kampung Mansur (5 titik).
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, mengatakan pembangunan PJU ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan lingkungan, memperlancar mobilitas warga pada malam hari, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“PJU bukan hanya sekadar penerangan, tetapi juga bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami berharap kualitas hidup warga semakin meningkat,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas yang telah dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








