GOTVNEWS, Tanjungpinang – Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax di Tanjungpinang resmi naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter sejak Rabu (10/6/2026) pukul 00.00 WIB.
Pengawas SPBU Km 7 Jalan D.I Panjaitan, Yogi, mengatakan penyesuaian harga langsung diterapkan setelah menerima arahan dari pusat.
Meski mengalami kenaikan cukup tinggi, hingga saat ini belum terlihat pergeseran signifikan dari pengguna Pertamax ke Pertalite. Aktivitas pengisian BBM di SPBU juga masih berjalan normal.
“Sejak keputusan baru keluar, paginya langsung diterapkan harga Rp17 ribu per liter untuk Pertamax. Sejauh ini belum ada rencana menambah kuota Pertalite karena peralihan massal dari pengguna Pertamax belum terlihat secara signifikan,” jelasnya, Kamis (11/6/2026).
Saat ini SPBU menyalurkan sekitar 8 ton Pertamax per minggu dan 16 ton Pertalite per hari. Hingga hari pertama penerapan harga baru, tidak terjadi lonjakan antrean pada jalur BBM bersubsidi. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News










