GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyatakan telah menerima beberapa lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dari masyarakat. Uang palsu tersebut didapat dari salah satu pedagang di Kota Tanjungpinang.
“Kami mengamankan serahan dari masyarakat, dan sudah cek di bank, bahwa uang itu dinyatakan palsu,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi pada Jumat (14/2/2025).
Hamam menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini telah mengantongi bukti 10 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu. Uang serupa sebelumnya juga ditemui di sebuah warung kelontong yang tak jauh dari masjid Agung Al-Hikmah.
Ia menduga, modus yang digunakan oleh oknum pengedar uang palsu adalah dengan membelanjakan uang tersebut ke warung-warung kecil yang rentan karena tidak memiliki alat pengecekan uang palsu.
“Upaya dia (Pelaku, red) bisa mengedarkan uangnya, dengan cara membelanjakannya,” tuturnya.
Hamam juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan rekaman gambar yang diduga merupakan pelaku pengedar uang palsu saat melakukan pembelanjaan.
“Kami sudah mendapatkan rekaman gambar, diduga pelaku yang membelanjakan menggunakan uang palsu,” ujarnya.
Merespons kasus peredaran uang palsu ini, lanjutnya, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak perbankan, khususnya Bank Indonesia sebagai pengawas rupiah di wilayah Kota Tanjungpinang. Nantinya, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengenalan ciri-ciri uang palsu.
Untuk itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar segera melaporkan jika menemukan uang palsu kepada pihak kepolisian, perbankan, atau aparat setempat. Hal ini agar kasus dapat segera ditindaklanjuti dan diungkap.
“Apabila masyarakat mengetahui, menemukan, sebaiknya segera menginformasikan kepada kita, baik ke kepolisian, perbankan, ataupun aparat setempat,” tutupnya. (Aldi)