GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang segera menerbitkan status DPO terhadap oknum guru SMK yang menjadi tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang siswinya.
Status DPO diterbitkan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan polisi dan diduga tidak berada di tempat tinggalnya.
Kanit PPA Polresta Tanjungpinang, Joshua Bakara, mengatakan tersangka tidak kooperatif dan hingga kini masih dalam pencarian.
”Kita memang sudah penetapan sebagai tersangka, DNA kemudian kita upayakan pemanggilan satu dan dua, namun yang bersangkutan tidak koperatif, ke depan akan kita terbitkan DPO,” ucapnya.
Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melapor ke polisi. Tersangka diduga membawa korban menggunakan mobil setelah jam sekolah.(Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













