TERBARU

Hukum

Polisi Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai PT POS di Kasus Investasi Bodong Modus Pembelian Materai

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Polisi mendalami keterlibatan oknum pegawai PT POS Tanjungpinang dalam kasus dugaan investasi bodong modus pembelian materai.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova menyatakan penyidik bakal mendalami keterlibatan oknum pegawai PT POS Tanjungpinang dalam kasus tersebut.

Baca juga: Modus Bisnis Materai, Polisi Selidiki Investasi Bodong Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

“Iya nanti bakal didalami,” katanya, Kamis (6/7/2023).

Sementara itu, Menurut Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Mohamad Darma Ardiyaniki, kasus investasi bodong yang dilakukan terduga pelaku berinisial YN ini mirip seperti arisan online yang menggunakan skema ponzi.

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Ahli, Forensik dan Ahli Pidana Untuk Tentukan Pidana Dugaan Malpraktek di RSUD RAT

Dalam modus pembelian materai ini, para korban dijanjikan akan diberikan keuntungan 10 persen dari setiap transaksi yang disetorkan.

Misalnya, sebut dia, korban menyetor Rp. 3 juta kepada terduga pelaku, kemudian korban akan meraih Rp. 3,3 juta.

Baca juga: Polisi Telusuri Dugaan Korupsi PT Pelabuhan Kepri, Belasan Saksi Diperiksa

“Lalu ditawari lebih besar, sampai puluhan juta. Ketika sudah dipuncak, jadi mandek (tidak dibayarkan),” ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan menelusuri aliran dana yang disetorkan para korban.

“Korbannya banyak, kerugian capai Rp 3 miliar lebih. Kita masih menunggu bukti-bukti dari korban juga. Transfernya kami masih selidiki,” jelasnya.(Zpl)

Berita Terkait