TERBARU

Berita Video

Polisi Gagalkan Pengiriman 8 Calon PMI Ilegal di Bintan

GOTVNEWS, Bintan – Polres Bintan menggagalkan pengiriman 8 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pulau Pucung, Bintan. 1 orang yang diduga sebagai pengatur keberangkatan PMI juga turut ditangkap, Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Delapan orang calon PMI Ilegal ini berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka rencananya akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kawasan Pantai Trikora, Bintan.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda Pandapotan mengatakan para PMI Ilegal ini sebelumnya diinapkan di sebuah penampungan yang berlokasi di Kampung Bulang, Tanjungpinang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tiket dan barang-barang milik PMI.

Polisi juga menangkap seorang pria berinisial H, yang diduga berperan sebagai pengatur keberangkatan PMI ke Malaysia.

“Baru satu orang pelaku, dengan peran sebagai tekong darat, kita masih lakukan pendalaman,” jelasnya.(Mhd)

Berita Terkait