TERBARU

Berita Video

Polisi Gerebek Prostitusi Online di Bintan, Tarif Sekali Kencan Rp 2 Juta

GOTVNEWS, Bintan – Satreskrim Polres Bintan membongkar prostitusi online. Empat orang yang diduga sebagai mucikari dan pekerja seks diamankan dari sebuah hotel di Kecamatan Bintan Timur, Selasa (03/10/2023) dini hari.

Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar petugas Satreskrim Polres Bintan berhasil mengungkap praktek prostitusi online setelah seorang menyamar sebagai pengguna jasa prostitusi.

Empat orang terdiri dari dua orang wanita dan dua pria berhasil diamankan di sebuah kamar hotel di Kecamatan Bintan Timur.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Bintan, Terduga Mucikari Jerumuskan Kekasih jadi Pekerja Seks

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi dan bukti percakapan.

Dari hasil pengungkapan ini, seorang pria berinisial I ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari.

Ia menetapkan tarif Rp 2 juta untuk sekali kencan. Dari jumlah tarif itu ia mendapatkan komisi sebesar 25 persen.

“Hari ini kita amankan dua wanita serta dua pria yang masih diduga sebagai mucikari dalam prostitusi online, saat ini semuanya kita bawa ke Polres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Mhd)

Berita Terkait