TERBARU

Hukum

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penggelapan Beras di CV. Adil Mitra Sembada

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang mengentikan penyelidikan kasus dugaan penggelapan beras di gudang beras CV. Adil Mitra Sembada (AMS).

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp Muhammad Darma Ardiyaniki mengatakan, penghentian kasus penggelapan beras itu dilakukan setelah adanya mediasi antar pelapor bernama Aseng dan terlapor kelima orang karyawannya.

“Sehingga perkara tersebut (penggelapan beras) kami gelar perkarakan dan memenuhi persyaratan, maka kami hentikan secara restoratif justice,” kata Darma, Rabu (01/11/2023).

Sementara itu, lanjut Darma, terhadap video dugaan pengemasan ulang beras Bulog, polisi memastikan bahwa video tersebut tidak benar.

“Kami memastikan video pengoplosan itu tidak benar, dan penyebar video juga kami RJ, setelah ada mediasi dan kesepakatan damai tadi. Dan karyawan juga sudah mengundurkan diri dan sudah dapat pekerjaan yang baru sehingga kami hentikan,” jelasnya.

Sebelumnya, aktivitas diduga pengemasan ulang beras Bulog ke dalam kemasan beras merek lain beredar luas di media sosial.

Video berdurasi 3 menit itu, memperlihatkan aktivitas pekerja di salah satu gudang di Tanjungpinang tengah memindahkan beras Bulog kualitas premium ke dalam karung beras merek lain.

1 2

Berita Terkait