Hukum  

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penggelapan Beras di CV. Adil Mitra Sembada

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penggelapan Beras di CV. Adil Mitra Sembada
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Akp Muhammad Darma Ardiyaniki mengungkapkan penghentikan penyelidikan kasus penggelapan beras. Foto: Zuprianto/Gotvnews.

Dalam perjalanan penanganan kasus itu, akhirnya pemilik gudang Liang Aseng sepekat berdamai dan kelima orang karyawan telah menyatakan permintaan maaf.(Zpl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *