GOTVNEWS, Bintan – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, terkait insiden meninggalnya dua orang pekerja di Pulau Poto, Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun mengatakan, sembilan orang saksi yang diperiksa merupakan dari pihak subchon PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
“Ya benar kita sudah ambil keterangan beberapa saksi di antaranya pihak PT Shandong yang merupakan Subchon dari PT BAI Bintan,” kata Iptu Daeng saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, dua orang pekerja PT Shandong Geologi Ekploitasi dikabarkan tewas, saat bekerja membersihkan ponton di Pulau Poto Desa Kelong, Kabupaten Bintan.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News








