GOTVNEWS, Tanjungpinang – Petugas kepolisian dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, menemukan dua truk yang akan mengisi solar tidak sesuai dengan data fuel card.
Temuan itu saat polisi dan Disdagin Tanjungpinang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Ir Sutami, pada Jumat (03/11/2023).
Dalam sidak itu, satu per satu kendaraan roda empat yang hendak mengisi BBM jenis solar dilakukan pengecekan oleh polisi.
Para supir kendaraan diminta untuk menunjukkan fuel card, kemudian polisi mengecek kesesuaian dengan plat nomor kendaraan.
Dari hasil pengecekan ditemukan nomor plat kendaraan tidak sama dengan data pada fuel card. Supir truk mengaku sudah sering mengisi menggunakan fuel card tersebut.
Selanjutnya dua pengemudi truk diminta putar balik dan melengkapi fuel card berdasarkan nomor plat kendaraan.
Sementara itu, Kepolisian belum mau berkomentar tidak lanjut temuan pembelian solar tidak sesuai dengan fuel card dan plat kendaraan.
Pengawas SPBU Suka Berenang PT Eenergi Sejahtera Rio membantah pihaknya melayani pengisian solar fuel card dan plat kendaraan tidak sesuai.
“Beberapa waktu lalu kami juga menemukan bahwa brizinya patah sehingga mereka meminjam brizi temannya. Tetapi kami tidak mengisinya, karena tidak diperbolehkan,” katanya.(Zpl)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News














