Polresta Tanjungpinang Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pengendara

Polresta Tanjungpinang Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pengendara.
Polresta Tanjungpinang Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Jam Padat Pengendara. Foto: Humas Polresta Tanjungpinang.

GOTVNEWS, Tanjungpinang — Mengantisipasi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas pada jam sibuk, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang menggelar aksi pengaturan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan dan ruas jalan rawan kepadatan di Kota Tanjungpinang, Senin (19/10/2026) pagi.
‎
‎Aksi penataan arus lalu lintas kali ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, bersama Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, pejabat utama, serta seluruh personel Polresta Tanjungpinang.
‎
‎Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, menjelaskan bahwa penempatan personel difokuskan pada titik-titik krusial yang mengalami lonjakan volume kendaraan setiap pagi hari, seperti kawasan sekolah, perkantoran, dan persimpangan utama kota.
‎
‎”Kegiatan pengaturan pagi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan pelayanan nyata kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas,” ujar Indra, Senin (19/10/2026).
‎
‎Indra menambahkan, langkah preventif tersebut ditujukan untuk membantu pergerakan masyarakat agar terhindar dari penumpukan kendaraan pada jam-jam rawan, sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan di jalan raya.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar bagi pengendara roda dua, serta mengutamakan keselamatan bersama saat berkendara.
‎
‎”Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pelayanan kepolisian secara konsisten, demi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (Ald)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *