GOTVNEWS, Bintan – Penerimaan siswa baru pada tahun ajaran baru tahun 2025-2026 mendatang di Kabupaten Bintan akan mengalami perubahan.
Tahun ajaran 2025-2026 akan membawa perubahan dalam sistem penerimaan siswa baru di Kabupaten Bintan, sistem yang sebelumnya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) kini berganti nama menjadi Sitem Penerimaan Murid Baru atau (SPMB).
Kepala Dinas Pendidikan Bintan Nafriyon mengatakan, perubahan itu diiringi dengan berbagai penyempurnaan pola penerimaan.
Salah satu perubahan utama adalah peralihan dari sistem zonasi ke sistem domisili, dan perubahan presentase jalur penerimaan, yang diharapkan dapat lebih memenuhi kebutuhan sekolah dan siswa.
“Sistem pendaftaran peserta didik masih dilakukan secara online, melalui website yang akan disediakan oleh pemerintah, hanya saja dari Zonasi akan berubah menjadi Domisili,”jelasnya.
Nantinya sebelum dilaksanakannya padan bulan Mei mendatang, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan dilakukan dahulu sosialisasi agar sekolah dan orang tua mengerti perbedaannya PPDB dan SPMB pada tahun 2025 ini.(mhd)