GOTVNEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara soal berbagai isu yang muncul selama enam bulan pemerintahannya, termasuk revisi UU TNI yang menuai kontroversi karena dinilai terburu-buru dan memicu kekhawatiran soal kembalinya dwifungsi ABRI.
Dalam wawancara bersama para pimpinan redaksi media nasional di kediamannya di Hambalang, Bogor, pada Minggu (6/4/2025), Prabowo menjelaskan bahwa inti revisi UU TNI hanya soal perpanjangan usia pensiun prajurit.
Ia menilai perubahan ini penting karena banyak jenderal bintang empat yang hanya menjabat sebentar, bahkan ada yang hanya satu tahun. Hal ini, menurutnya, tidak baik untuk pembenahan organisasi TNI.
Prabowo juga menegaskan bahwa prajurit TNI yang ditugaskan ke instansi sipil di luar yang sudah diatur dalam undang-undang seperti intelijen, penanganan bencana, Mahkamah Agung, atau kejaksaan harus pensiun dini.
Ia menilai tidak ada hal yang luar biasa dalam revisi ini, karena aturan-aturan tersebut sebenarnya sudah berjalan dan kini hanya diformalkan.
Terkait kekhawatiran soal militerisme dan kembalinya dwifungsi ABRI seperti di masa Orde Baru, Prabowo membantah. Ia menyebut bahwa TNI tetap berada di barak dan tidak mencampuri urusan sipil.
Ia juga menegaskan komitmennya terhadap supremasi sipil dan menyatakan tidak ada satu pun pasal dalam revisi UU TNI yang mengarah ke dwifungsi ABRI.(frh)