GOTVNEWS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto pastikan bonus hari raya (BHR) diterima oleh Driver Ojol dan Kurir Online.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa driver ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima bonus hari raya (BHR) Lebaran 2025 dalam bentuk uang tunai.
Melalui pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (10/3), Prabowo mengatakan pemerintah mengimbau perusahaan layanan berbasis aplikasi agar memberikan bonus hari raya. Bonus itu diberikan dalam bentuk uang tunai dan diberikan berdasarkan keaktifan.
“Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan bahwa mekanisme pemberian BHR akan diatur oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama pengelola platform layanan aplikasi melalui Surat Edaran (SE).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjadi motivasi tambahan bagi para pengemudi dan kurir online.
Selain itu, Prabowo juga memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Idul Fitri 2025.(frh)