GOTVNEWS, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp8 triliun sebagai langkah efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemangkasan ini dikonfirmasi melalui surat resmi dari Kementerian Keuangan, yang diterima oleh Kemendikdasmen.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa surat dari Kemenkeu, tertanggal 24 Januari 2025, merinci berbagai pos anggaran yang terkena efisiensi.
Salah satu pos yang mengalami pengurangan paling signifikan adalah alat tulis kantor, dengan pemangkasan hingga 90 persen. Selain itu, anggaran untuk percetakan dan souvenir juga dipangkas sebesar 75,9 persen.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran di Kemendikdasmen dalam rangka penyesuaian terhadap prioritas pemerintah.
Berikut rincian efisiensi anggaran yang tercantum dalam surat Kemenkeu:
Alat Tulis Kantor: 90,0%
Kegiatan Seremonial: 56,9%
Rapat, Seminar dan sejenisnya: 45,0%
Kajian dan Analisis: 51,5%
Diklat dan Bimtek: 29,0%
Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi: 40,0%
Percetakan dan Souvenir: 75,9%
Sewa Gedung, Kendaraan, Peralatan: 73,3%
Lisensi Aplikasi: 21, 6%
Jasa Konsultan: 45,7%
Bantuan Pemerintah: 16,7%
Pemeliharaan dan Perawatan: 10,2%
Perjalanan Dinas: 53,9%
Peralatan dan Mesin: 28,0%
Infrastruktur: 34,3%. (frh)