GOTVNEWS, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri menyerahkan sertifikat tanah pembangunan jembatan Batam-Bintan ke Pemerintah Provinsi Kepri. Penyerahan sertifikat itu berlangsung di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (8/5/2023) siang.
Penyerahan sertifikat tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri itu langsung diterima oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Kepala Kanwil BPN Kepri, Nurhadi Putra mengatakan ada beberapa tahap penyelesaian sertifikat tanah jembatan Batam-Bintan. Untuk landing point di Kabupaten Bintan, ada 121 bidang tanah dengan luas 26, 138 hektare yang telah dibebaskan.
“Nah hari ini kita serahkan 4 sertifikat yang terakhir. Maka tugas kami pengadaan lahan selesai, sertifikat selesai, tinggal action dari pemerintah untuk melakukan pembangunan,” kata dia.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pembangunan jembatan Batam-Bintan merupakan keinginan masyarakat Kepri sejak dulu. Rencana ini pun telah didukung oleh Presiden Joko Widodo.
Rencana pembangunan jembatan Batam-Bintan sudah masuk ke dalam grand book Bappenas.
“Maka kita pemerintah daerah merespon itu dengan baik dan sungguh-sungguh. Allhamdulilah berkaitan dengan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi kita terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat,” kata Ansar.
Jembatan Batam-Bintan akan memiliki panjang 14,74 kilometer dengan pembagian 7,98 kilometer yang menghubungkan Pulau Bintan dan Pulau Tanjung Sauh dengan porsi pembangunan oleh KPBU.
Sedangkan jembatan sepanjang 6,76 kilometer yang menghubungkan Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Batam adalah porsi pemerintah yang bersumber dari pinjaman luar negeri.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun jembatan ini mencapai belasan triliun. Sejumlah investor pun disebut tertarik untuk mendanai proyek ini.(Zpl)