GOTVNEWS, Bintan – Selama periode tahun 2024 hingga 2025, PT Jasa Raharja kantor perwakilan Tanjungpinang dan Bintan telah memberikan santunan kepada kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bintan sebesar Rp 1,9 miliar.
Kepala Kantor PT Jasa Raharja perwakilan Tanjungpinang-Bintan, Nurul Subekti, mengatakan bahwa di tahun 2025 pihaknya telah membayarkan santunan kepada korban meninggal dunia 3 orang, luka-luka 40 orang.
Sedangkan, pada tahun 2024 korban meninggal dunia berjumlah 13 orang, luka-luka 32 orang dan bantuan penguburan 2 dua orang.
Selama periode 2024 hingga 2025 dari Januari hingga Juli, total santunan yang telah diberikan sebanyak Rp 1,9 miliar, bantuan tersebut langsung di transfer ke rekening ahli waris korban.
” Kita berikan bantuan sebesar 1,9 milliar periode 2024 dan 2025 ini “, jelasnya.
Subekti menghimbau kepada warga kedepannya jika memang mengalami dan menjadi korban lakalantas khsusnya bukan mengalami laka tunggal, agar tidak takut melapor baik kepada pihak kepolisian dan juga Jasa Raharja sendiri, agar bisa diberikan santunan sesuai dengan aturan yang berlaku.(mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







