Berita Video

Ragam Peristiwa di Tanjungpinang dan Bintan dalam Sepekan

Bulog Tanjungpinang Sebut Ada Perubahan HET Beras SPHP

Bulog Cabang Tanjungpinang menyebutkan adanya perubahan HET pada beras SPHP diwilayah Kepri. Hal itu disebabkan pembelian beras dari pusat mengalami kenaikan harga.

Untuk HET beras SPHP dari gudang dipatok sebesar Rp11.300 perkilogram. Sedangkan HET beras SPHP ditingkat konsumen berkisar Rp13.100 perkilogram.

Dengan begitu, harga jual beras SPHP ditingkat ritel atau toko sembako berada di HET Rp65.000 ribu rupiah untuk ukuran 5 kilogam.

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti KRIS Mulai 30 Juni 2025

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan aturan baru dengan menghapus kebijakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam BPJS Kesehatan dan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS.

Aturan tersebut memuat perintah Presiden Jokowi agar setiap rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib memberlakukan sistem KRIS paling lambat pada 30 Juni 2025.

Sementara itu, sistem iuran baru bagi peserta akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025 mendatang. Dengan pemberlakuan KRIS ini, maka iuran untuk BPJS secara otomatis juga akan berubah.

Terjerat Kasus Pemalsuan Surat Lahan, Kabid Lalin Dishub Bintan Diberhentikan Sementara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menghentikan sementara Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Bintan, Muhammad Ridwan usai ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan surat tanah milik PT Bintan Properti Indo seluas 2,6 hektar.

Selain itu, satu tersangka lainnya yakni Budiman juga turut diberhentikan sebagai Honorer di Sei Lekop. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polres Bintan selama 20 hari kedepan.

1 2 3

Berita Terkait