GOTVNEWS, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa proyek Rempang Eco City resmi dicabut dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kepastian ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rieke juga memberikan dukungan moral kepada warga Rempang, termasuk tokoh pejuang hak tanah Siti Hawa atau Nenek Awe.
Dalam forum tersebut, Rieke membacakan lampiran Perpres yang menunjukkan bahwa proyek Rempang Eco City tidak lagi termasuk dalam daftar PSN yang ditandatangani Presiden Prabowo.
Pernyataan ini disambut antusias oleh Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Sebelumnya, proyek Rempang Eco City sempat memicu konflik, menyebabkan bentrokan dengan warga yang menolak relokasi.
Proyek ini awalnya mencakup lahan seluas 7.572 hektare di Pulau Rempang untuk pembangunan industri kaca sebagai bagian dari PSN.(frh)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News







