Resmikan Gedung MPP Karimun, Gubernur Ansar: Ini Jadi Daya Tarik Baru Bagi Investor

Resmikan Gedung MPP Karimun, Gubernur Ansar: Ini Jadi Daya Tarik Baru Bagi Investor.
Resmikan Gedung MPP Karimun, Gubernur Ansar: Ini Jadi Daya Tarik Baru Bagi Investor. Foto: Gotvnews/Yh.

GOTVNEWS, Karimun – Setelah 13 tahun terbengkalai dan sempat menjadi sorotan masyarakat, gedung yang berdiri megah di kawasan Coastal Area Karimun akhirnya resmi difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP).

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun, Iskandarsyah meresmikan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (29/5/2026).

Bangunan tersebut sejatinya mulai dibangun sejak tahun 2013 dengan nama Karimun Exhibition Convention Centre (KECC) dan menelan anggaran awal sekitar Rp15,4 miliar.

Namun proyek itu tidak pernah rampung dan sempat mangkrak hingga melewati dua periode kepemimpinan bupati di Kabupaten Karimun.

Di bawah kepemimpinan Iskandarsyah, bangunan yang lama terbengkalai itu akhirnya dilanjutkan pembangunannya dan dialihfungsikan menjadi Mal Pelayanan Publik.

“Kami menganggap pembangunan harus berkelanjutan. Apa yang sudah dibangun sebelumnya harus bisa diselesaikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, kehadiran MPP menjadi bagian dari upaya Pemkab Karimun dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi tanpa harus berpindah-pindah kantor.

“Tujuan utamanya adalah memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi,” katanya.

Pada tahap awal operasional, MPP Karimun menghadirkan layanan dari 29 instansi yang terdiri dari 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 instansi vertikal serta layanan dari BUMN dan BUMD.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad juga menyampaikan apresiasi atas hadirnya MPP yang dinilai menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi hadirnya MPP ini untuk masyarakat secara luas. Ini merupakan salah satu kewajiban dan upaya kita untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang memadai,” ujar Ansar.

Menurutnya, keberadaan MPP tidak hanya menjadi simbol kemajuan pelayanan publik, tetapi juga harus terus dievaluasi agar kualitas layanan yang diberikan semakin optimal.

“Kita berharap MPP ini terus dievaluasi hasil kerjanya dan mampu memperluas layanan-layanan yang saat ini masih belum optimal. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi,” katanya.

Ansar menjelaskan, saat ini baru empat daerah di Kepri yang telah memiliki Mal Pelayanan Publik, yakni Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun.

Ia berharap kabupaten dan kota lainnya di Kepri dapat segera memiliki fasilitas serupa guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Saat ini baru ada empat daerah yang memiliki MPP. Kita berharap kabupaten dan kota lainnya juga bisa menghadirkan bangunan dan layanan seperti ini sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ungkapnya.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ansar menilai keberadaan MPP juga menjadi nilai tambah bagi daerah dalam menarik minat investor.

Menurutnya, investor akan melihat keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Bangunan MPP ini tentu akan menambah keyakinan investor untuk datang. Mereka akan semakin percaya ketika melihat pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Karimun, memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tutupnya. (yh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *