GOTVNEWS, Tanjungpinang – Dalam rangka meningkatkan pelayanan rujukan pasien jiwa dan ketergantungan obat. RSJKO Engku Haji Daud, Tanjung Uban, gelar Rapat Koordinasi bersama Instansi vertikal, di Aula Dinsos di Tanjungpinang, Jumat pagi.
Dalam rakor tersebut salah satu masukkan dari para Instasi instansi vertikal yang hadir yakni terkait prosedur pelayanan rujukan pasien.
Seperti dari rumah sakit kota dan pasien gangguan jiwa terjaring oleh Satpol PP yang masih belum tuntas.
Direktur RSJKO Engku Haji Daud, Tanjung Uban, Asep Guntur Sapari menyampaikan akan mengevaluasi kembali agar prosedur tersebut dapat tersosialisasi dengan baik sehingga memudahkan untuk melakukan rujukan cepat.
“Salah satu masukkan diterima terkait prosedur rujukan dari runahbsakit kota dan Satpol PP mereka masih belum clear. Akan kami evaluasi kembali bagaimana prosedurnya biar tersosialisasi dengan baik. Sehingga bisa mudahkan rujukan lebih cepat,” ungkapnya.
Saat ini terdapat 17 pasien ODGJ dengan usia 20 hingga 35 tahun masih menjalani perawatan. Setidaknya ada 3 dokter termasuk dokter SPKJ Konsultan anak dan remaja, serta terdapat Psikologis Klinis hingga Perawat Jiwa di RSJKO.
Hadir dalam rakor tersebut pihak rumah sakit, puskemas, RS AL, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Satpol PP.(San)