TERBARU

Hukum

Saat Digeledah, Oknum Pegawai Lapas Tanjungpinang Buang Sabu ke Kloset

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Oknum pegawai Lapas Tanjungpinang, ESD sempat berusaha membuang barang bukti sabu ke dalam kloset.

“Dibuang ke kloset tetapi dengan sigap penyidik langsung mengambil, ternyata mengapung di air jadi bisa diamankan,” kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Rabu (6/12/2023).

Baca juga: Kalapas Tanjungpinang Benarkan Anggotanya Terlibat Kasus Narkoba

Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan penangkapan terhadap oknum pegawai Lapas ini berawal dari penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial RK yang tak lain adalah anak kandung ES.

RK kedapatan membawa paket sabu di dalam kotak rokok yang diduga akan diantarkan pada pemesannya. Dari pengakuan RK, sabu tersebut didapat dari ibunya yang bekerja di Lapas Tanjungpinang.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba, Kasubbag TU Lapas Tanjungpinang dan Anaknya Ditangkap Polisi

Akibat persekongkolan ibu dan anak dalam bisnis Narkoba ini mereka terancam dijerat Undang-Undang Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Zpl)

Berita Terkait