GOTVNEWS, Bintan – Satlantas Polres Bintan mengamankan 4 kendaraan membawa muatan berlebih di Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, Selasa (4/7/2023) sore.
Kegiatan ini dilakukan lantaran polisi banyak menerima laporan dari masyarakat soal aktivitas kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan atau over load.
“Kita mencegat 4 unit kendaraan karena kelebihan muatan, barang bawaannya diminta dibawa ke pikap lain agar tidak membahayakan,” jelasnya Kanit Turjawali Satlantas Polres Bintan, Ipda Shelin Angelin.
Kendaraan yang dicegat berasal dari Batam dengan membawa muatan berupa sayur-sayuran dan barang pindahan.
“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Batam,” tambahnya.
Sementara itu salah satu supir bernama Sulis mengatakan terpaksa harus membawa barang muatan berlebih, lantaran disuruh bos ditempatnya bekerja.
“Kita tau bahaya tapi bos instruksinya seperti itu, ya saya ikut saja,” jelasnya.
Dia mengatakan, muatan yang diangkut berupa sayuran itu akan dibawa ke Pasar Baru, Tanjunguban.
“Barang-barang ini muatan ke pikap di pelabuhan di Batam. Sampai di Pasar Baru, Tanjunguban, langsung dipindahkan,” tuturnya.(Mhd)