GOTVNEWS, Bintan – Satlantas Polres Bintan bakal menerapkan tilang elektronik dengan sistem mobile. Pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan di foto oleh petugas.
Kasat Lantas Polres Bintan, Akp Khapandi mengatakan, petugas akan memantau pelanggaran di beberapa pos yang tersebar di Wilayah Bintan.
Jika kedapatan melanggar lalu lintas, petugas akan mendokumentasikan dengan kamera. Selanjutnya petugas akan melakukan klarifikasi pada para pelanggar.
Saat ini Satlantas Polres Bintan masih terus mensosialisasikan kebijalan tilang elektronik. Para pengendara diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas.
“Nantinya kita akan lakukan tilang elektronik kepada pengendara di Bintan, saat ini masih dalam sosialisasi kepada warga,” tuturnya Selasa (17/10/2023).(Mhd)