GOTVNEWS, Tanjungpinang – Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang berpotensi terjadinya pemilihan ulang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf pada Kamis (15/2/2024). Potensi ini disebabkan karena terjadi selisih suara, antara pemilih dan kertas suara yang tidak selesai di TPS, hasil yang diterima kepada Bawaslu.
“Potensinya ada tapi masih kita lihat lagi, kebanyakan karena adanya selisih-selisih yang tidak selesai di TPS,”terangnya
Yusuf, juga mengatakan, potensi perhitungan ulang itu tersebar di beberapa kecamatan, seperti
Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Tanjungpinang Barat hingga Tanjungpinang Kota.
Lebih lanjut, jika terjadi proses pemungutan ulang, maka pemilihannya akan kembali dilakukan oleh KPU dalam waktu dekat ini. Dan pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Bawaslu.
“Kalau Pemilu ulang itu tidak harus semua juga, sesuai dengan rekomendasinya nanti mana yang bermasalah,” tutupnya.(San)